• info@itbaas.ac.id |
  • (0271)726156

Ringkasan Materi

Mata kuliah ini sangat penting diberikan kepada mahasiswa terlebih mahasiswa program studi ekonomi syariah sebagai bekal ketika terjun di masyarakat maupun di lingkungan kerja khususnya di dunia perbankan, karena mempelajari dasar-dasar bank syariah, di samping secara teoritis mampu mengetahui bagaimana terbentuknya akad dalam dunia perbankan yang sesuai syariah, juga dapat digunakan sebagai metode ijtihad dalam upaya menjawab masalah-masalah khususnya dilema apakah bunga bank itu haram, halal, ataukah subhat. Dasar-dasar bank syariah sebagaimana diketahui adalah ilmu yang membahas materi yang mencakup bagaimana Islam menjadi agama yang lengkap dan universal, perkembangan sistem perbankan syariah, prinsip-prinsip dasar, sistem operasional dan pembiayaan.


Tujuan Pembelajaran

Adapun Tujuan dari pembelajaran pada materi dasar-dasar bank syariah ini adalah sebagai berikut
1. Untuk mengetahui dasar-dasar bank syariah secara umum;
2. Untuk mengetahui kebijakan pemerintah dalam pengembangan perbankan syariah;
3. Untuk mengetahui Islam agama yang lengkap dan universal;
4. Untuk mengetahui prinsip titipan atau simpanan Al Wadi’ah;
5. Untuk mengetahui riba dalam perspektif agama dan sejarah;
6. Untuk mengetahui bagi hasil (bisnis) Al Musyarakah dan Al Mudharabah;
7. Untuk mengetahui jual beli dalam perbakan syariah (bai’ Al Murabahah, Bai’ as-Salam, Bai’ al-Istishna’);
8. Untuk mengetahui sewa dalam perbakan syariah (ijarah dan ijarah muntahiya bittamlik);
9. Untuk mengetahui pelayanan jasa bank syariah (Al-Wakalah, Al Kafalah, Al-Hawalah);
10. Untuk mengetahui pelayanan jasa bank syariah (Ar-Rahn, Al-Qard, As-Sharf).


Alokasi Pertemuan

Alokasi Pertemuan kuliah ini direncanakan : 14 Pertemuan


Rekap Pertemuan

Mahasiswa dalam menempuh mata kuliah dasar-dasar bank syariah di kampus ITB AAS Indonesia, akan mendapatkan materi mencakup sebagai berikut :
1. Pertemuan ke 1 : Perkenalan (Kontrak Kuliah)
2. Pertemuan ke 2 : Dasar-dasar bank syariah secara umum
3. Pertemuan ke 3 : Kebijakan pemerintah dalam pengembangan perbankan syariah
4. Pertemuan ke 4 : Islam agama yang lengkap dan universal
5. Pertemuan ke 5 : Prinsip titipan atau simpanan Al Wadi’ah
6. Pertemuan ke 6 : Riba dalam perspektif agama dan sejarah
7. Pertemuan ke 7 : Quiz 1
8. Pertemuan ke 8 : Bagi hasil (bisnis) Al Musyarakah
9. Pertemuan ke 9 : Bagi hasil (bisnis) Al Al Mudharabah
10. Pertemuan ke 10 : Jual beli dalam perbakan syariah
11. Pertemuan ke 11 : Sewa dalam perbakan syariah
12. Pertemuan ke 12 : Pelayanan jasa bank syariah (Al-Wakalah, Al Kafalah, Al-Hawalah)
13. Pertemuan ke 13 : Pelayanan jasa bank syariah (Ar-Rahn, Al-Qard, As-Sharf)
14. Pertemuan ke 14 : Evaluasi Pembelajaran


Hasil Capaian Pembelajaran

Setelah melakukan proses pembelajaran di kampus ITB AAS Indonesia dalam mata kuliah dasar-dasar bank syariah, maka mahasiswa akan memiliki kemampuan sebagai berikut:
1. Mahasiswa mampu memahami dasar-dasar bank syariah secara umum;
2. Mahasiswa mampu memahami kebijakan pemerintah dalam pengembangan perbankan syariah;
3. Mahasiswa mampu memahami Islam agama yang lengkap dan universal;
4. Mahasiswa mampu memahami prinsip titipan atau simpanan Al Wadi’ah;
5. Mahasiswa mampu memahami riba dalam perspektif agama dan sejarah;
6. Mahasiswa mampu memahami bagi hasil (bisnis) Al Musyarakah dan Al Mudharabah;
7. Mahasiswa mampu memahami jual beli dalam perbakan syariah (bai’ Al Murabahah, Bai’ as-Salam, Bai’ al-Istishna’);
8. Mahasiswa mampu memahami sewa dalam perbakan syariah (ijarah dan ijarah muntahiya bittamlik);
9. Mahasiswa mampu memahami pelayanan jasa bank syariah (Al-Wakalah, Al Kafalah, Al-Hawalah)
10. Mahasiswa mampu memahami pelayanan jasa bank syariah (Ar-Rahn, Al-Qard, As-Sharf).

2020 © ITB AAS INDONESIA